Sejarah dan Arti Kiasan Warna Bendera Merah Putih

Sejarah dan Arti Kiasan Warna Bendera Merah Putih
Sejarah dan Arti Kiasan warna Bendera Merah Putih
       Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditunjukkan untuk Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta saat proklamassi di laksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, sang saka Merah Putih ditunjukkan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.
1. Sejarah Bendera merah Putih
        Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera perubahan katun Jepang namun ada juga yang mengatakan bahwa bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya. bendera ini berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada saat hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini masih disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 x 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15 x 47 cm. Kemuadian ada bolong-bolong kecil karena jamuran dan digigit serangga, nda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna disekitar lipatannya memudar.
Sejarah dan Arti Kiasan Warna Bendera Merah Putih
Pengibaran sangsaka Merah Putih Pada saat detik-detik Proklamasi
          Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya menyaksikan dari dalam kotak penyimpanannya.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1958 Peraturan Bendera Kebangsaan terdapat pada Pasal 20, pada waaktu upacara penaikan atau penurunaan Bendera Kebangsaan, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadap ke muka bendera sampai upacara selesai.
        Mereka yang tidak memakai seragam, memberi hormat dengan cara sikap sempurna, sedang semua jenis tutup kepala harus dibuka, kecuali ikat kepala, sorban, dan kerudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau kebiasaan.
2. Arti Kiasan Bendera Merah Putih
          Bendera bangsa Indonesia berwarna merah di bagian atas, dan putih di bagian bawah. warna-warna tersebut memiliki arti bahwa warna merah melambangkan keberanian, dan putih berarti melambangkan kesucian. Dimana merah i ni melambangkan raga manusia sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.

Sejarah dan Arti Kiasan Warna Bendera Merah Putih

Semoga materi ini bermanfaat bagi sobat-sobatku di nusantara

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah dan Arti Kiasan Warna Bendera Merah Putih"

Post a Comment